Sukseskan Pemilu 2024, ASN Majalengka Tandatangani Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Sukseskan Pemilu 2024, ASN Majalengka Tandatangani Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas

Selasa, 21 November 2023

 




MAJALENGKA, JMI - Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengelar penandatanganan Pakta Integritas dan
pembacaan ikrar netralitas ASN, bertempat di Ballrom Fitra, Rabu (22/11/2023).



Kegiatan yang di buka oleh Bupati Majalengka, H. Karna
Sobahi, dihadiri Sekda Majalengka, Kepala BKPSDM, BKN Bandung, Ketua Bawaslu
Majalengka, para Kepala OPD dan Camat. Kegiatan ini juga di ikuti secara daring
oleh semua ASN se Kabupaten Majalengka.



Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H. Irfan Nur Alam, dalam
laporanya menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan
ikrar netralitas ASN merupakan suatu langkah tegas untuk menekankan pentingnya
netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.



Netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan
pemerintahan, dan oleh karena itu, mereka harus bersikap netral dan tidak
terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan pemilu.



Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narsumber dari
Bawaslu Majalengka dan kantor Regional BKN 
Bandung, sebagai upaya preventif untuk memberikan informasi dan
peraturan-peraturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN pada
pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.


"Untuk penyelenggaraan kebijakan dan manajemen Aparatur
Sipil Negara (ASN) adalah netralitas. Setiap ASN tidak boleh berpihak dari
segala bentuk pengaruh manapun," jelas Irfan.



Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan
ikrar netralitas ASN di ikuti seluruh ASN yang ada di Kabupaten Majalengka,
baik ASN di Perangkat Dinas atau di lingkungan sekolah secara daring.



Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, dalam sambutanya
mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan hari ini. Kegiatan ini merupakan
bentuk dari netralitas ASN.



“Melalui penandatanganan pakta integritas dan pembacaan
ikrar ini, ASN dituntut untuk menjaga netralitasnya dan menghindari konflik
kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi
menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung,” katanya.



Bupati meminta ASN bisa menggunakan media sosial secara
bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks).



Menurut Bupati sesuai peraturan pemerintah nomor 094 Tahun
2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat sangsi bagi ASN yang
melanggar terkait Netralitas. Jadi untuk ASN yang melanggar aturan, terdapat
sangsi sesuai dengan peraturan disiplin ASN. Di antaranya sangsi ringan, sedang
hingga berat.



Pada kesempatan itu para pejabat OPD juga menandatangi pakta
integritas aparatur sipil negara dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala
daerah serentak tahun 2024. 

 

Pewarta : Yaya Ruhiyat