Kab Bogor,
JMI - Polsek CSR
(Cisarua) Polres Bogor Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di
wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas
melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif
salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Jum'at
(24/11/2023)
Seperti
yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang
melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kp. Bungur Rt. 02/06
Desa Citeko Kec. Cisarua Kab. Bogor, Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas
melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan
pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,
“Pos
kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika
mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda
atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar
anggota Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Bripka Apep Alimudin.
Sesuai
Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K , melalui Bapak Kapolsek Cisarua AKP EDDY
SANTOSA, S.P.d, M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk
selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan
patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin
Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna
terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan
patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas
dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi
dengan masyrakat.Bhabinkamtibmas dan
Bhabinsa Polsek Cibinong Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Kegiatan
ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi
yang aman dan kondusif.
Dikesempatan
lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga
masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan
tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan
menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam
tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center
(021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun
nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik
dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Pewarta :
Machrudin
