Kab Bogor, JMI - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH
memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor secara lisan yang
dimulai pada hari Jumat tanggal 18 November 2023, dimana saat ini Kapolsek Kemang AKP MOHAMAD TAUFIK, S.H.,
M.H. Berhasil mengungkap kasus obat obatan gol daftar G pada tanggal 20
November 2023.
Unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Kemang, telah
melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga melakukan penyalahgunaan
jenis obat obatan gol daftar G di Jalan Raya Bomang Kampung Kalisuren kecamatan
Kemang Kab. Bogor.
Tersangka Yaitu (ZI) 19 tahun dan (FS) 28 tahun, barang
bukti yang di dapatkan yaitu :
1 (Satu) tas ransel warna biru berisikan Tramadol sebanyak
81 butir, Triex sebanyak 79 butir, kemudian Exsimer sebanyak 58 butir, 68
bungkus plastik klip , lalu 1 buah gunting, 2 unit Handphone beserta 1 buah
charger handphone
Dan sejumlah uang sebesar Rp. 3.707.000 (tiga juta tujuh
ratus tujuh ribu rupiah).
Dan Untuk selanjutnya tersangka langsung diserahkan ke Sat
Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan Proses lebih lanjut. Jelas Kapolsek Kemang
Akp Taufik.
Pewarta : Machrudin
