Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Selasa, 21 November 2023



Kab.Bogor, JMI - Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon
cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di
terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian laka tunggal yang
terjadi di Jalan Raya Transyogi  Desa
Nagrak, kecamatan  gunung putri,
Kabupaten Bogor, pukul 05.30 WIB. Rabu (22/11/2023)



Terkait hal tersebut personil polsek gunung putri pun
langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut, namun dari
hasil pengecekan yang di lakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya
kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang di alami seorang
pengemudi mobil.



Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat ,S.E, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa terkait
respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center
(021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti
informasi masyarakat yang kami terima.



Hanya saja terjadi pecah ban yang di alami seorang pengemudi
mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan
mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut,
jelasnya.



 

Pewarta : Machrudin
Sc : Humas Polres Bogor