Kab.Bogor, JMI - Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Kepolisian
Polsek Cibungbulang Bersama Dinas Sosial Serahkan Nenek Hilang Kepada Keluarga,
Kapolsek KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., imbau Masyarakat lapor ke dinas
sosial dan kepolisian apabila menemukan warga terlantar. Selasa (21/11/2023)
Seorang nenek-nenek ditemukan tersesat di Perum Dramaga
Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, dan tak tahu jalan pulang, Kapolsek
Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., Menceritakan Awalnya Seorang
Satpam Perumnas Dermaga Melaporkan menemukan ibu tua yang tersesat dan tidak
tahu dimana rumah nya, Lalu satpam menghantarkan ibu tua ke Mako Polsek
Cibungbulang Sekira pukul 07:30 Wib, yang selanjutnya pihak Polsek Langsung
Segera Menghubungi Dinsos untuk penanganan dan pendataan Lebih Lanjut.
Ibu Sri Amalia Pendamping Dinas Sosial Menyampaikan Ketika
Ibu tua ditanya nama dan alamat rumahnya, Menyampaikan Namanya Ibu TIOT dan
Tidak bisa menjawab dengan jelas alamat rumah nya Diduga Karena Pikun.
Selanjutnya Kapolsek Langsung Mengerahkan anggota untuk
Segera meneruskan infromasi kepada warga masyarakat bahwa telah ditemukan Ibu
Tua Tersesat Berumur Sekira 69 Tahun, apabila ada yang kehilangan bisa
mengubungi Polsek Cibungbulang.
Alhamdulilah Berselang beberapa waktu Sekira pukul 18:30 Wib
Ada Seorang Warga Datang Ke Polsek yang mengaku sebagai keponakan nya Atas Nama
Rina sulanjani Yang Beralamat Di kp. Cibadak karang mas RT 02 RW 03 Desa
Cibadak Kecamatan Ciampea. Selanjutnya Setelah Tanya Jawab Pihak Kepolisian
Bersama Dinsos Menyerahkan Ibu Tiot Kepada Pihak Keluarga Untuk dibawa kembali
pulang ke rumah. Tambah Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,
SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang
mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya
perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak
resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera
adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan
serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778,
dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Pewarta : Machrudin
Sc: Humas Polres Bogor
