‘Linda Megawati’ Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi dan KIE Program Banggar Kencana Bersama BKKBN Pusat Atasi Persoalan Stunting di Kab.Subang

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

‘Linda Megawati’ Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi dan KIE Program Banggar Kencana Bersama BKKBN Pusat Atasi Persoalan Stunting di Kab.Subang

Minggu, 12 November 2023



Subang,
JMI 
– Sosialisasi dan KIE program bangga kencana Bersama mitra kerja yang
di gelar Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Demokrat, Hj Linda Megawati, bersama
BKKBN Pusat bertempat di Princessa Coffe Kelurahan Cigadung Kecamatan Subang,
Minggu (12/11/2023).



Dalam
Sosialisasi program bangga kencana tersebut menghadirkan sejumlah narasumber
yakni Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat,
Sutriningsih, S.Sos., M.Si.; Koordinator Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan
Keluarga BKKBN Jawa Barat Elma Tri Yulianti, dan Sekretaris Dinas DP2KBP3A Subang
Dra Nunung Nurhayati.



Hadir dalam
kegiatan tersebut di antaranya TA DPR RI Fraksi Partai Demokrat Arif Hegar
Setiawan Pamungkas dan Ketua Yayasan Reli Peduli Deden Hendrawan, serta diikuti
ratusan warga.



Anggota DPR
RI Komisi IX Hj Linda Megawati dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan Sosialisasi
Bangga Kencana BKKBN ini diinisiasi pihaknya selaku anggota DPR.



“BKKBN ini
sangat penting, sebab salah satu pondasi kemajuan negara itu adalah keluarga,
dan leading sektor keluarga itu ada di BKKBN,” ucapnya.



Lebih
lanjut," Linda mengatakan, banyak problema keluarga yang harus mendapat
perhatian, diantaranya adalah persoalan stunting. Karena itu, pihaknya ingin
terus mengedukasi dan sosialisasikan program kerja BKKBN diantaranya pencegahan
stunting.



“Kita
menghimbau kepada warga agar laporkan ke puskesmas terdekat kalau menemukan ada
anak stunting,” Ungkapnya.


Kepala Biro
Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos.,
M.Si., mengungkap, pencegahan stunting sangat penting dilakukan mengingat
banyaknya anak Indonesia yang menderita stunting. Di Jawa Barat misalnya,
jumlah anak stunting di tahun 2022 sebanyak 20,2%.



“Sedangkan
di Kabupaten Subang, berdasarkan data yang masuk ke kami jumlah anak stunting
di tahun 2021 sebanyak 18,1%, angka ini turun di tahun 2022 menjadi 15,7%,”
katanya.



Lebih
lanjut,"Sutriningsih menghimbau warga agar bersama sama mencegah stunting
diantaranya dengan menghindari pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.



“Pernikahan
di bawah umur harus dihindari karena secara pisik, psikis maupun keuangan tentu
belum siap. Idealnya, laki laki menikah itu di usia minimal 25 tahun. Sedangkan
usia ideal menikah bagi wanita minimal 21 tahun,” Terangnya.



Dia juga
mengingatkan pentingnya menjaga jarak kelahiran anak agar jangan terlalu rapat.



“Minimal
jarak kelahiran antar anak itu 3 tahun agar anak juga mendapatkan hak
pengasuhan yang memadai,” ungkap Sutriningsih 
S.Sos,M.Si.

 

Pewarta : Agus Hamdan