Kriminal Ranmor Sedang Beraksi, Polsek Pasar Kemis Berhasil Meringkus

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Kriminal Ranmor Sedang Beraksi, Polsek Pasar Kemis Berhasil Meringkus

Minggu, 26 November 2023

 

Tangerang, JMI - Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis mengamankan dua pelaku yang
ditangkap warga karena diduga akan melakukan percobaan pecurian sepeda motor di depan sebuah Klinik Jl. Raya Pasar Kemis - Cikupa Kecamatan Sindang Jaya,
Kabupaten Tangerang.


"Pelaku ditangkap oleh pemilik sepeda motor dan warga
setempat, setelah itu kami datang ke tempat kejadian dan mengamankannya,"
kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Ipda Ahmad
Dasuki di Pasar Kemis, Rabu (22/11/2022)



Ahmad Dasuki mengatakan, "Kejadian percobaan pencurian itu
terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 08:30 Wib, saat sepeda motor
terparkir di depan klinik Sukaharja.



Untuk nama pelaku sekaligus terlapor dalam kasus tersebut
diketahui berinisial L (33) dan T (39) dan keduanya warga berasal daerah
Kabupaten Lampung Timur.



Kanit Reskrim terus mengatakan, "Kronologis kasus berawal
ketika korban sedang mengantar anaknya berobat di klinik Sukaharja mendengar
ramai ramai di luar klinik dan menanyakan kepada warga dan di beri tahu warga
ada pelaku hendak melakukan pencurian Sepeda Motor.



Kemudian, warga setempat memberitahu pihak kepolisian Polsek
Pasar Kemis kemudian tidak berselang lama anggota Polsek Pasar Kemis datang
ketempat kejadian lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek
Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut.



Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku L dan T dijerat
pasal 363 jo 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian dangan
ancaman 4 Tahun Penjara. 

 

Pewarta : Triper Manalu