Kanit Lantas Bersama Anggota Wilkum Polsek Citeureup Lakukan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Kanit Lantas Bersama Anggota Wilkum Polsek Citeureup Lakukan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 22 November 2023



Kab Bogor,
JMI
- Polres
Bogor - Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Kanit Lantas Polsek
Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Akp Budi Santoso , S.H dan Anggota Piket
fungsi telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Pengaturan
lalu lintas di pagi, siang dan sore hari. Rabu (22/11/2023)



Kapolres
Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan
"Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu
menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala
aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di
masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan
dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional" Ujar Kapolres
Bogor.



"Dengan
adanya Patroli siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam
beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga
mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena
menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan
teroris." terang Kapolsek Citeureup Kompol Yusfrialdi.



Kegiatan
patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas
dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi
dengan masyrakat.Bhabinkamtibmas  Polsek
Cibinong Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas.



Kegiatan
ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi
yang aman dan kondusif.



Dikesempatan
lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga
masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan
tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan
menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam
tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021)
110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor
aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari
Polsek terdekat maupun Polres Bogor.



 

Pewarta :
Machrudin

Sc: Humas Polres Bogor