GROBOGAN, JMI - Akhir – akhir ini Management PT. BPR BKK
Purwodadi dihebohkan beredarnya surat kaleng. Terlihat jelas redaksi surat
tersebut ditanda tangani oleh Koordinator Forum Karyawan Kontrak PT BPR BKK
Purwodadi Agung Darmaji.
Surat tersebut bersifat pemberitahuan kepada Kapolres
Grobogan untuk gerakan aksi damai juga audiensi kepada DPRD Kabupaten Grobogan.
Beredarnya surat kaleng menyoalkan adanya pengumuman oleh
Panitia Pengadaan Calon Pegawai PT. BPR BKK Purwodadi Nomor : 07/PCP/X/ BKK –
Pwdd/2023 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai di Instansi PT. BPR BKK Purwodadi.
Sesuai tanggal yang tertera dalam surat, disebutkan bahwa
pada hari Kamis (26/10/2023) pukul 09.00 Wib sampai selesai akan menggelar aksi
simpatik dan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Grobogan terkait nasib
mereka sebagai karyawan kontrak di PT. BPR BKK Purwodadi yang hingga kini tidak
jelas.
Forum Karyawan Kontrak PT. BPR BKK Purwodadi menuangkan 5
(lima) tuntutan diantaranya ;
Angkat langsung kami sebagai karyawan tetap di PT. BPR BKK
Purwodadi. Sedangkan point kedua yakni jangan ada rekrutmen karyawan sebelum
kami diangkat sebagai karyawan tetap. Pengadaan calon pegawai mencederai kami
dengan adanya formasi pengalaman BPR/BPRS dan non pengalaman serta seolah –
olah tidak menganggap kami sebagai karyawan.
Untuk point kelima yakni penyaringan seleksi antara
pengalaman dan non pengalaman sama – sama melalui tes kemampuan dasar dengan
Computer Assisted Test (CAT), apabila karyawan honorer yang sudah ada tidak
lolos, akan dikemanakan kami.
Beredar Surat Yang Mengatasnamakan Koordinator Forum Karyawan
Kontrak PT. BPR BKK Purwodadi.
Dengan beredarnya surat kaleng yang didalamnya tertulis
keluhan – keluhan dari yang mengatasnamakan Forum Karyawan Kontrak PT. BPR BKK,
artinya diduga kuat ada permasalahan terjadi di PT. BPR BKK Purwodadi.
Dikesempatan terpisah, saat di klarifikasi kepada Direktur
Utama PT. BPR BKK Purwodadi Yunita Fitriani Yusuf, SE melalui pesan WhatsApp
dijelaskan bahwa, pihaknya sudah dikonfirmasi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten
Grobogan dan ternyata hanya surat kaleng.
“Sudah Kami jelaskan bahwa tidak ada karyawan di PT. BPR BKK
Purwodadi atas nama Agung Darmaji, jadi hanya mengaku seolah – olah karyawan”.
Senada dengan pernyataan Anita Fitriani Yusuf, SE Direktur
Utama PT. BPR BKK Purwodadi, Agus Siswanto, S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Grobogan
juga menyampaikan lewat pesan WhatsApp bahwa atas nama Agung Darmaji tidak ada
orangnya.
Untuk keberimbangan berita, dibutuhkan pengembangan,
pendalaman kepada pihak – pihak terkait atas beredarnya surat kaleng yang
mengatasnamakan sebagai koordinator Forum Karyawan Kontrak PT. BPR BKK
Purwodadi.
Pewarta: Heru gun

